PERDA NOMOR 6 TAHUN 2014

PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 10 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM

Status

BERLAKU

Tanggal Penetapan

07 July 2014

Tanggal Pengudangan

07 July 2014

Tipe Dokumen

UU

Instansi

-

Tempat Penetapan

PONTIANAK

Sumber

-

Subject

Urusan Pemerintahan

Hukum

Bidang Hukum

Hukum Tata Negara

Bahasa

Indonesia

TEU Badan

Provinsi Kalimantan Barat

Pemrakarsa

-

Penandatangan

-

Dokumet Terkait

-

Catatan Status

-

Peraturan Terkait

-

Hasil Uji MK

-