PERDA NOMOR 1 TAHUN 2015

PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 10 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM

Status

BERLAKU

Tanggal Penetapan

11 May 2015

Tanggal Pengudangan

11 May 2015

Tipe Dokumen

UU

Instansi

-

Tempat Penetapan

PONTIANAK

Sumber

-

Subject

Urusan Pemerintahan

Hukum

Bidang Hukum

Hukum Tata Negara

Bahasa

Indonesia

TEU Badan

Provinsi Kalimantan Barat

Pemrakarsa

-

Penandatangan

-

Dokumet Terkait

-

Catatan Status

-

Peraturan Terkait

-

Hasil Uji MK

-