PERDA NOMOR 10 TAHUN 2011

PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 10 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM

Status

BERLAKU

Tanggal Penetapan

30 Dec. 2011

Tanggal Pengudangan

30 Dec. 2011

Tipe Dokumen

UU

Instansi

-

Tempat Penetapan

PONTIANAK

Sumber

-

Subject

Urusan Pemerintahan

Hukum

Bidang Hukum

Hukum Tata Negara

Bahasa

Indonesia

TEU Badan

Provinsi Kalimantan Barat

Pemrakarsa

-

Penandatangan

-

Dokumet Terkait

-

Catatan Status

-

Peraturan Terkait

-

Hasil Uji MK

-