PERDA NOMOR 10 TAHUN 2007

PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 10 TAHUN 2007 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT JIWA DAN UNIT PELAYANAN KESEHATAN KHUSUS PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Status

BERLAKU

Tanggal Penetapan

28 Dec. 2007

Tanggal Pengudangan

28 Dec. 2007

Tipe Dokumen

UU

Instansi

-

Tempat Penetapan

PONTIANAK

Sumber

-

Subject

Urusan Pemerintahan

Hukum

Bidang Hukum

Hukum Tata Negara

Bahasa

Indonesia

TEU Badan

Provinsi Kalimantan Barat

Pemrakarsa

-

Penandatangan

-

Dokumet Terkait

-

Catatan Status

-

Peraturan Terkait

-

Hasil Uji MK

-