PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 11 TAHUN 2018 TENTANG PENGATURAN PENGGUNAAN JALAN UMUM DAN JALAN KHUSUS UNTUK ANGKUTAN HASIL PRODUKSI PERTAMBANGAN DAN HASIL PERKEBUNAN
UU
-
PONTIANAK
-
Hukum
Hukum Tata Negara
Indonesia
Provinsi Kalimantan Barat
-
-
-
-
-
-