PERDA NOMOR 11 TAHUN 2018

PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 11 TAHUN 2018 TENTANG PENGATURAN PENGGUNAAN JALAN UMUM DAN JALAN KHUSUS UNTUK ANGKUTAN HASIL PRODUKSI PERTAMBANGAN DAN HASIL PERKEBUNAN

Status

BERLAKU

Tanggal Penetapan

26 April 2018

Tanggal Pengudangan

26 April 2018

Tipe Dokumen

UU

Instansi

-

Tempat Penetapan

PONTIANAK

Sumber

-

Subject

Urusan Pemerintahan

Hukum

Bidang Hukum

Hukum Tata Negara

Bahasa

Indonesia

TEU Badan

Provinsi Kalimantan Barat

Pemrakarsa

-

Penandatangan

-

Dokumet Terkait

-

Catatan Status

-

Peraturan Terkait

-

Hasil Uji MK

-