PERDA NOMOR 10 TAHUN 2015

PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 10 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA

Status

BERLAKU

Tanggal Penetapan

11 March 2015

Tanggal Pengudangan

11 March 2015

Tipe Dokumen

UU

Instansi

-

Tempat Penetapan

PONTIANAK

Sumber

-

Subject

Urusan Pemerintahan

Hukum

Bidang Hukum

Hukum Tata Negara

Bahasa

Indonesia

TEU Badan

Provinsi Kalimantan Barat

Pemrakarsa

-

Penandatangan

-

Dokumet Terkait

-

Catatan Status

-

Peraturan Terkait

-

Hasil Uji MK

-