16 Mar 2016 16:06

Kunjungan DPRD Singkawang ke Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat

Pontianak - Pada hari Selasa tanggal 16 Februari 2016  bertempat di Ruang Rapat Kepala Bagian Pengawasan Produk hukum Kabupaten/Kota Biro Hukum Setda Prov Kalbar , Anggota Dewan DPRD Kota Singkawang  berkunjung ke Biro Hukum Setda Prov Kalbar dalam Rangka Konsultasi dan Koordinasi Raperda tentang Ketertiban Umum Kota Singkawang Tahun 2016 untuk menindaklanjuti surat Pansus Ketertiban Umum Nomor : 01/Pansus/DPRD, tanggal 10 Februari 2016. Rombongan Anggota DPRD Kota Singkawang  berjumlah 17 Orang di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Singkawang Bapak. Sumberanto Tjitra dan 3 orang dari Sekretariat Dewan DPRD Kota Singkawang. Rombongan diterima Kabag  Pengawasan Produk Hukum Kabupaten/Kota Bapak suharto, SH, MH  mewakili Kepala Biro Hukum Setda Prov Kalbar serta didampingi oleh Kasubbag Produk Hukum Wilayah I Bapak Eddy Karmilan, SH.

Tujuan dari kedatangan rombongan Anggota DPRD Kota Singkawang tersebut untuk mendapatkan masukan dari Biro Hukum Setda Prov Kalbar  terhadap Raperda tentang Ketertiban Umum untuk Kesempurnaan dalam penyusunan Raperda Tersebut.